Polres Jaktim Tangkap 12 Pencuri dan Perampok dalam Sepekan

11 April 2018 20:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis kasus Curat dan Curas oleh Polres Jaktim. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis kasus Curat dan Curas oleh Polres Jaktim. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Restro Jakarta Timur berhasil meringkus 12 pencuri dan perampok dari 10 kasus. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi dalam waktu sepekan.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan, 9 pelaku terlibat pencurian dan 3 pelaku lainnya terlibat perampokan di berbagai wilayah di Jakarta Timur.
"Kasus paling banyak ditemukan di Cakung, dengan 3 kasus pencurian. Kemudian menyusul Matraman dengan 2 kasus pencurian. Berikutnya menyusul masing-masing 1 kasus pencurian di Duren Sawit, Makassar, Kramat Jati, dan Cipinang," kata Sapta saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (11/4).
Rilis kasus Curat dan Curas oleh Polres Jaktim. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis kasus Curat dan Curas oleh Polres Jaktim. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
Salah satu kasus yang cukup menonjol, yakni perampokan yang dilakukan oleh tersangka AP dan MF di Cakung pada (7/1). Saat itu, keduanya mencoba mencuri ponsel milik Ismet. Karena tidak berhasil, pelaku melukai kepala korban dengan celurit.
“Beberapa barang bukti sudah kami kumpulkan, termasuk 3 senjata tajam berbentuk pedang dan celurit," imbuh Sapta.
Rilis kasus Curat dan Curas oleh Polres Jaktim. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis kasus Curat dan Curas oleh Polres Jaktim. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
Selain 12 tersangka yang sudah ditangkap, polisi masih memburu 3 tersangka lain yang masih buron. Para pelaku terancam hukuman beragam.
ADVERTISEMENT
"Yang curat 17 tahun dan curas 6 tahun,” pungkas Sapta.