Polres Karawang Sita 2 Mobil Boks Berisi Ribuan Minuman Keras

8 Juli 2022 19:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebuah mobil boks berisi minuman keras disita Polres Karawang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah mobil boks berisi minuman keras disita Polres Karawang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dua mobil boks berisi puluhan ribu botol minuman keras disita polisi saat melintas di Jalan Lingkar Tanjungpura, Karawang, Kamis (7/6) malam.
ADVERTISEMENT
Dua mobil boks itu berasal dari sebuah gudang distributor minuman keras di daerah Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Dua mobil yang mengangkut 310 karton minuman keras jenis arak dan bir itu sedang dalam perjalanan menuju Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.
"Kami masih mendalami soal peredaran miras ini. Termasuk mendalami soal ada atau tidaknya izin di gudang distributor. Kalau gudang atau distributornya berizin, kami akan cek apakah toko-toko yang didistribusikan miras tersebut berizin atau tidak. Ini penting untuk menekan peredaran miras di Karawang," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Jumat (8/6).
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. Foto: Dok. Istimewa
Distribusi minuman keras tersebut diduga melanggar Perda Kabupaten Karawang nomor 10 tahun 2021 tentang pengendalian, pengawasan, dan pembatasan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Karawang.
ADVERTISEMENT
"Miras ini kami amankan untuk menekan kriminalitas. Sebab minuman keras jadi salah satu sumber pemicu angka kriminalitas. Terlebih beberapa waktu yang lalu miras memakan korban sembilan jiwa," kata Aldi.
Saat ini, dua sopir yang mengendarai mobil boks berisi miras ditahan. Polisi masih mendalami peran dua sopir ini. Status mereka saat ini sebatas sebagai saksi.
"Sekarang kami sedang mengembangkan penyelidikan ke daerah Rengadengklok yang jadi target peredaran miras tersebut," pungkasnya.