Polresta Bogor Musnahkan 12 Ribu Botol Miras dan Ganja Jelang Ramadhan

Polresta Bogor Kota menggelar pemusnahan barang bukti berupa miras oplosan dan ganja hasil razia selama April 2018. Total ada sekitar 12.489 miras, 500 liter miras oplosan, 15 jerigen arak, 60 gram ganja, dan 1.127 obat-obatan daftar G yang dimusnahkan di halaman parkir Plaza Balai Kota Bogor, Senin (14/5).
Acara ini, dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya, Dandin 0606 Kota Bogor, Ketua DPRD Bogor, dan sejumlah tokoh masyarakat di Kota Bogor.
Ulung mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil operasi selama satu bulan yang dilakukan secara berkesinambungan dengan sejumlah pihak terkait.
"Banyaknya kejadian yang terjadi di Kota Bogor yang melibatkan orang dewasa dan anak-anak dampak peredaran miras menjadi alasan kami melakukan operasi ini," kata Ulung di Polresta Bogor, Jawa Barat, Senin (14/5).

Untuk teknis pemusnahan, miras-miras tersebut hancurkan dengan cara dilindas menggunakan stum. Sementara ganja, dimusnahkan menggunakan cairan oli dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dalam air panas.
Lebih lanjut, Ulung mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang sejauh ini telah membantu Polres dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kota Bogor. Ia berharap masyarakat mempercayakan keamanan kepada Polresta dan tidak main hakim sendiri.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Harapan kami agar di Bulan Ramadhan nanti, tidak ada operasi ataupun sweeping yang dilakukan oleh ormas dan LSM," pungkas Ulung.
