Polresta Cirebon Usut Dugaan Penyidik Bareskrim Sekap dan Aniaya Warga

Polres Cirebon Kota angkat bicara terkait pelaporan terhadap empat oknum anggota Bareskrim diduga menyekap warga di salah satu hotel di Cirebon. Dua korban akan dimintai keterangan kepolisian.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan, penyekapan diduga berkaitan dengan kredit mobil. Para pelaku diduga merupakan oknum polisi yang bertugas di Bareskrim.
“Diduga pelakunya oknum polisi yang bertugas di Bareskrim, bukan polisi Polres Cirebon Kota,” kata Roland saat dihubungi wartawan, Jumat (20/12).
Roland enggan berkomentar banyak soal laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah mendalami laporan dengan memeriksa pelapor dan 2 orang yang mengaku korban.
“Sampai saat ini kami masih mendalami apakah benar pelaku merupakan anggota polisi. Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap pelapor,” ujar Roland.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan belum mengetahui ada insiden tersebut. Namun, ia akan memeriksa pelaporan terhadap 4 oknum anggota Bareskrim.
“Saya akan cek dulu,” kata Argo, Jumat (20/12).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, seorang pengacara bernama Martono Maulana melaporkan empat oknum anggota Bareskrim Polri yang diduga menyiksa terhadap empat orang di kamar salah satu hotel di Kota Cirebon.
Laporan tersebut diterima Polres Cirebon dengan nomor B/ 750/ XII/ 2019 / JBR / RES CIREBON KOTA atas perkara tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan atau penyekapan.
Inisial keempat oknum anggota Bareskrim yang diduga melakukan kekerasan yakni Ipda N, Aipda M, Aipda H, Bripka S, dan B warga biasa yang mengaku anggota Bareskrim.
