Polri: 2 Polisi Diduga Langgar Disiplin Terkait Penggusuran Tamansari

18 Desember 2019 17:04 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengoperasikan alat berat untuk menghancurkan rumah saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengoperasikan alat berat untuk menghancurkan rumah saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Polri terus mendalami dugaan adanya kekerasan yang dilakukan polisi saat penggusuran rumah warga di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Saat ini, Polri menemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin oleh 2 polisi.
ADVERTISEMENT
"2 orang diduga melakukan pelanggaran disiplin," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Rabu (18/12).
Kepala Bagian Penum Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra. Foto: Ricky Febian/kumparan
Asep mengatakan, jumlah polisi yang diperiksa terkait dugaan kekerasan saat penggusuran Tamansari juga terus bertambah. Sebelumnya, polisi yang sudah diperiksa hanya 52 orang. Kini, jumlahnya bertambah menjadi 10 orang. Total 62 orang yang diperiksa.
"62 orang diperiksa semuanya personel Polri," tambah dia.
Asep menuturkan, saat ini polisi baru menemukan adanya anggota Polri yang diduga melanggar disiplin. Tapi, Asep belum bisa mengungkapkan apa yang dilanggar dan alasan kedua polisi itu melanggar disiplin saat penggusuran di Tamansari.
"Masih didalami mengapa dia melakukan dan apa jenis hukuman yang akan dijatuhi," ucap dia.
ADVERTISEMENT