Polri Akan Beri Perlindungan Psikologis ke Anak Ferdy Sambo-Putri Candrawathi
ยทwaktu baca 2 menit

Polri memastikan akan memberikan perlindungan ke anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Perlindungan itu diberikan dalam bentukan pendampingan psikologis.
"Nanti dari SDM Psikologi tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (22/8).
Meski begitu, Dedi belum memastikan kapan pendampingan psikologi tersebut bakal diberikan kepada anak-anak Sambo dan Putri.
Sebelumnya, ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai perlu adanya perlindungan terhadap anak dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mengingat anak-anak tersebut bisa terdampak kasus yang menjerat orang tuanya, secara psikologis.
"Apa pun alasannya, negara berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak FS dan PC. Itu perintah UU Perlindungan Anak," kata Reza kepada wartawan, Sabtu (21/8).
"Anak-anak itu tampaknya memenuhi kriteria sebagai anak-anak yang rentan menjadi sasaran stigmatisasi dan labelisasi akibat kondisi orang tua mereka," sambung dia.
Irjen Sambo diketahui memiliki empat orang anak. Satu di antaranya masih berusia balita. Reza menilai, anak balita ini bisa dipertimbangkan untuk diasuh oleh orang tuanya langsung, meski di dalam tahanan.
Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka dijerat Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP. Salah satunya tentang pembunuhan berencana.
