Polri: Akun Anonim di Medsos Bisa Kami Tindak

9 Februari 2018 18:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi media sosial (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi media sosial (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Bagi Polri tak ada kata sulit untuk menemukan pelaku kejahatan. Termasuk juga pelaku kejahatan di media sosial yang biasanya menggunakan akun anonomi.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran, meski pelaku kejahatan menggunakan akun anonim. Pasti tetap saja masih meninggalkan jejak yang digunakan polisi untuk melacaknya.
"Bisa ditindak. Tidak ada yang tidak meninggalkan jejak di internet. Semua ada. Anda online menggunakan komputer bisa lihat IPnya," kata Brigjen Fadil Imran di acara diskusi bertajuk "Melawan Hoax dengan Budaya Literasi dan Bermedia Sosial yang Sehat", Jumat (9/2).
"Kami bisa tahu nomor komputernya. Sekuat apapun orang sembunyi tetap ada namanya teknologikan pasti ada jejaknya," lanjut dia.
Fadil Imran menegaskan sebenarnya Polri ingin membuat jelas pelaku kejahatan dengan akun anonim. Agar masyarakat bisa terlindungi dengan baik.
"Ya kalau ditanya pendapat saya yang terang benderang jauh lebih baik supaya masyarakat terlindungi. Bukan buat kami lho, buat masyarakat biar terlindungi," ucap Brigjen Fadil Imran.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Fadil Imran mengungkapkan ketika dirinya berkeliling SMA di Jakarta, ia merasa kaget. Kenapa? Ternyata banyak anak-anak SMA yang punya akun media sosial yang abal-abal.
"Saya keliling SMA di Jakarta, apakah kamu punya akun abal-abal, mereka bilang punya, ini tantangan buat kita semua. Saat ditanya buat apa, untuk mematai pacarnya," ucap Fadil Imran.
Ditambahkan Fadil, ada beberapa perbuatan yang dapat dipidana akibat mengunggah sesuatu ke media sosial. Meski belum ada di dalam Undang-undang ITE.
"Contoh ada orang pasang meme kebakaran karena truk tangki terguling di Afrika. Lalu dia buat meme, inilah kekejaman rezim terhadap Muslim Rohingya Myanmar. Ini kan provokasi nih," jelasnya.