Polri Bantah Larang Buka Peti Jenazah Brigadir Yosua, Pengacara Klaim Ada Bukti
ยทwaktu baca 2 menit

Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menanggapi bantahan Polri soal larangan membuka peti jenazah.
Kamaruddin mengatakan, bantahan Polri itu tidak bisa dengan hanya satu video. Sebab, menurutnya masih ada rekaman elektronik lain yang memperlihatkan kepolisian melarang keluarga membuka peti jenazah.
"Soal membantah itu kan tidak bisa dibantah adanya rekaman elektronik, karena adanya rekaman elektronik yang melarang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Rabu (20/7).
Menurut Kamaruddin, ada rekaman lain yang memperlihatkan keluarga yang memohon pihak kepolisian untuk peti jenazah dibuka.
"Adanya rekaman elektronik yang melarang sampai mereka histeris-histeris 'buka-buka' gitu tapi tidak dibuka juga. Itu menjadi bukti yang tidak terbantahkan," tutur dia.
Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, sebelumnya disebut sempat melarang keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk membuka peti jenazah.
Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Pol Leonardo Simatupang dengan tegas langsung menepisnya.
"Tidak benar ada larang (melarang membuka peti jenazah)," ujar Leonardo saat dikonfirmasi, Rabu (20/7).
Menurutnya, Karo Paminal hanya bertemu dengan keluarga Brigadir Yosua pada saat upacara pemakaman. Karenanya, tidak mungkin Brigjen Hendra sempat melarang keluarga membuka peti jenazah.
Kemudian, Leo menegaskan bahwa dia yang menyerahkan langsung jenazah Brigadir Yosua ke pihak keluarga. Dengan itu, dia memastikan tak pernah ada larangan untuk membuka peti.
"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga," jelas dia.
Latar Belakang Kasus
Brigadir Yosua dilaporkan tewas di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi menyebut Yosua tewas karena ditembak Bharada E.
Penembakan itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy, Putri, yang disebut Kombes Budhi hendak dilecehkan Brigadir Yosua.
Namun cerita versi polisi itu ditentang keluarga, karena di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya putus. Kemudian, keluarga juga dilarang membuka peti ketika jenazah tiba di rumah duka.
Saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus guna mengungkap kematian Brigadir Yosua.
