Polri Beberkan Anggota Tim Teknis Kasus Novel, Kamis 1 Agustus

30 Juli 2019 13:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Selasa (9/7). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Selasa (9/7). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri segera mengumumkan tim teknis untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Tim teknis itu dibentuk atas rekomendasi Satgas Kasus Novel bentukan Polri sebelumnya
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan tim teknis yang berjumlah 50 polisi dan dipimpin Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz itu diumumkan pada Kamis (1/8).
“Diumumkan 1 Agustus,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Dedi mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, tim teknis menargetkan bisa mengungkap kasus Novel dalam waktu 3 bulan. Meski begitu, tim teknis punya masa kerja selama 6 bulan.
"Insyaallah (bisa mengungkap) sesuai arahan presiden. Tapi kita serahkan pada gusti Allah, enggak bisa kita mendahului gusti Allah," ujar Dedi.
Novel Baswedan memberikan keterangan pers terkait penyelidikan kasus dirinya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sebelumnya Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Sudrajat, mengungkapkan sebagian anggota tim teknis akan ada yang berasal dari Densus 88 Antiteror.
“Kalau sempat disampaikan ada Densus 88, ini tidak lepas dari track record Densus 88 yang juga sangat profesional dalam menangani kasus-kasus ini. Karena selain kemampuan itu, juga ada dukungan teknologi yang dimiliki Densus yang bisa mensupport dalam pengungkapan kasus yang sedang menjadi perhatian publik ini,” kata Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/7).
ADVERTISEMENT
Pemilihan anggota tim teknis itu pun, kata Asep, berkoordinasi dengan Satgas sebelumnya. Ia memastikan tim teknis akan beranggotakan anggota Polri yang memiliki prestasi dan kompetensi.