Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polri Beli Pesawat Boeing Bekas Rp 997 Miliar Pakai Anggaran Mendesak
14 Juli 2023 18:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polri membeli pesawat terbang bekas jenis Boeing 737-800 Next Generation dengan nomor registrasi P-7301. Pesawat itu dibeli seharga Rp 997 miliar menggunakan anggaran mendesak tahun 2022 dengan pagu Rp 1 triliun.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pencairan anggaran ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor: SP/DIPA/060011648275/2022 perihal Surat Pengesahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022, tertanggal 15 Desember 2021.
"Polri mendapatkan alokasi anggaran tambahan mendesak untuk pengadaan pesawat terbang atau fixed wing, transportasi pimpinan dan angkut double engine tipe jet, beserta perawatan pendukung," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7).
Ramadhan didampingi perwira Humas Polri lainnya, Kombes Nurul Azizah dan AKBP Gatot.
Ramadhan menjelaskan, anggaran Rp 997 miliar yang terpakai itu di antaranya digunakan untuk manajemen konsultan, konsultan jasa penilai publik, dan pembelian unit pesawat.
Rinciannya:
ADVERTISEMENT
"Jadi rincian Rp 995 miliar sekian tadi rinciannya adalah: Yang pertama pengadaan adalah basic pesawat. Pengadaan basic pesawat terbang sebesar Rp 664.385.300.000," jelas Ramadhan yang juga memperlihatkan foto-foto pesawat.
Kemudian, anggaran Rp 330.964.700 sisanya digunakan untuk memodifikasi bagian kabin, spare part, pemeliharaan selama setahun. Lalu grand support equipment dan ground handling di bandara tujuan selama setahun.
Selanjutnya, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi. Serta, asuransi penerbangan dari lokasi pembelian menuju Indonesia dan pengadaan perlengkapan operasional kru pesawat dengan total sebesar Rp 330.964.700.
Ramadhan menjelaskan, pembelian juga melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa pemerintah (LKPP), Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), manajemen konsultan, dan kantor jasa penilai publik untuk pengawasan sebagai bentuk transparansi.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kita juga (melibatkan) internal, kalau tadi eksternal, yaitu Divkum [Divisi Hukum] dalam proses penyusunan draf kontrak dan juga Itwasum [Inspektorat Pengawasan Umum] Polri dalam pendampingan setiap tahap proses pengadaan pesawat," ungkap Ramadhan.