Polri Belum Bisa Pulangkan Saifuddin Ibrahim dari AS, Apa Kendalanya?

10 Januari 2023 15:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
ADVERTISEMENT
Polri mengaku masih berupaya untuk memulangkan tersangka kasus dugaan penistaan agama Saifuddin Ibrahim. Dia diketahui kini tengah berada di Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
"Bareskrim telah membuat red notice sudah menetapkan sebagai tersangka dan pihak Interpol Indonesia atau Divisi Hubinter Polri telah berkoordinasi dengan pihak otoritas di Amerika Serikat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (10/1).
Ramadhan mengakui, pihaknya mengalami kesulitan dalam proses pemulangan Saifuddin ke Indonesia. Salah satu kendalanya ialah perbedaan sistem penegakan hukum antara Indonesia dengan Amerika Serikat.
Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses. Foto: Youtube/@Saifuddin Ibrahim
"Tentu ada kendala salah satu kendalanya adalah sistem yang ada di Amerika dan di Indonesia itu berbeda," ungkapnya.
Untuk itu, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri kini terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk melakukan sinkronisasi.
Dia berharap, dalam waktu dekat ini Saifuddin dapat segera dipulangkan.
"Tentu yang telah kita lakukan adalah sinkronisasi termasuk, sinkronisasi hukum antara otoritas Amerika dan Indonesia. Nanti proses ini masih berjalan, nanti akan kita sampaikan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Nama Saifuddin menuai sorotan beberapa waktu lalu. Penyebabnya adalah pernyataannya yang kontroversial karena meminta Menteri Agama Gus Yaqut menghapus 300 ayat Al-Quran yang dinilainya memicu hidup intoleran.
Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses. Foto: Youtube/@Saifuddin Ibrahim
Selain soal Al-Quran, Saifuddin Ibrahim juga meminta agar kurikulum sekolah Islam mulai dari tingkat madrasah tsanawiyah, aliyah, hingga perguruan tinggi dirombak karena dinilai tidak benar.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan pria yang juga dikenal dengan nama Abraham Ben Moses itu sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Namun belakangan, Saifuddin Ibrahim membuat konten YouTube sambil memulung botol-botol bekas di Amerika Serikat.
Video kegiatan dia memulung diunggah di akun YouTubenya. Video berdurasi 7 menit empat belas detik itu terlihat Saifuddin bersama rekannya memilah botol-botol dan memasukkan ke keranjang berwarna biru.
ADVERTISEMENT