Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Polri Belum Terima Hasil Investigasi Komnas HAM soal Tewasnya Pengawal Rizieq
13 Januari 2021 13:23 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi terkait laporan dari Komnas HAM.
“Terkait hasil temuan atau investigasi dari Komnas HAM hal ini tentunya masih kita dalami dan terus kita pelajari selanjutnya kita masih menunggu surat dari Komnas HAM,” kata Ahmad lewat keterangannya, Rabu (13/1).
Ahmad menuturkan, surat tersebut merupakan mekanisme resmi yang nantinya akan diproses Polri dalam penyelidikan baku tembak.
“Jadi surat dari Komnas HAM masih belum kita terima sampai saat ini,” ujar Ahmad.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait kasus tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq dalam baku tembak dengan polisi. Dari hasil investigasi, Komnas HAM menilai, tewasnya 4 pengawal Habib Rizieq di mobil dalam perjalanan merupakan pelanggaran HAM oleh polisi.
ADVERTISEMENT
"Peristiwa tewasnya 4 orang anggota laskar FPI masuk kategori pelanggaran HAM. Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan," kata Ketua Tim Investigasi Komnas HAM Choirul Anam, saat konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jumat (8/1).
Live Update