Polri Bentuk Tim Satgas untuk Usut Kasus Penyerangan Tokoh Agama

20 Februari 2018 12:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Pol Setyo Wasisto di rilis gas oplosan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Pol Setyo Wasisto di rilis gas oplosan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Maraknya kasus penyerangan tokoh agama beberapa waktu belakangan ini membuat Polri berinisiatif untuk membentuk satgas untuk mengusut kasus-kasus tersebut. Satgas yang dibentuk itu, akan mengusut kasus di Jawa Barat, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
“Kita sudah mengirimkan Satgas ke Jatim, kemudian Yogya, Jabar. Untuk mem-back up dan bekerja sama dengan para penyidik di Polda-polda tersebut. Dan besok saya dengan Pak Wakapolri, Kabreskrim, Kabag Intelkam,” tutur Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
Menurut Setyo, Polri juga enggan menyebut kasus penyerangan pemuka agama di tiga wilayah itu memiliki keterkaitan. Dia mengatakan, akan membeberkan fakta-fakta yang sebenarnya jika satgas sudah memiliki temuan terkait hasil investigasi yang dilakukan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
“Apakah ada benang merahnya, satu dengan yang lainnya kita belum tahu. Tapi kita berharap ketika ada hasilnya kita akan sampikan kepada publik dan masyarakat,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, menurut Setyo, insiden penyerangan tokoh agama yang terjadi dalam waktu dekat itu bisa saja terjadi karena banyak faktor.
“Saya pribadi melihat tidak ada keanehan, karena memang bisa saja terjadi bersamaan. Tetapi, ada juga yang menginspirasi, artinya hari ini ada kejadian, besok kejadian di sana mengikuti,” jelasnya.
Setyo juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atas peristiwa yang menimpa banyak tokoh agama dalam waktu dekat itu. Dia menyebut, peristiwa yang menimpa KH Hakam Mubarok di Lamongan, misalnya, bukanlah sebuah tindak kejahatan penyerangan terhadap ulama.
“Kasus yang di Lamongan setelah diklarifikasi, ada orang yang duduk di masjid setelah ditegur oleh kiai, jadi bukan diserang,” ujar Setyo.
ADVERTISEMENT