Polri Beri Pendampingan Hukum ke Tersangka Penyiraman Air Keras Novel

Polri mengamankan dua tersangka penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB yang merupakan polisi aktif. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Terkait pemeriksaan tersebut, Karopenmas Divhumas Polri Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, RM dan RB didampingi oleh Divisi Hukum Mabes Polri.
"Tadi siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Divisi Hukum Mabes Polri," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).
Argo mengatakan saat ini RM dan RB telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menggali keterangan keduanya terkait kasus penyerangan air keras tersebut.
"Tentunya teman-teman bersabar ini sedang pemeriksaan awal, sehingga berkaitan dengan ini hasilnya belum bisa kita sampaikan karena masih dalam pemeriksaan. Lainnya kita tunggu setelah pemeriksaan selesai," kata Argo.
RM dan RB diamankan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12). Polisi tidak merinci di mana lokasi pasti keduanya ditangkap. Namun Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku dibantu Kakor Brimob.
"Jadi sebagaimana kita informasikan beberapa waktu lalu bahwa dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan informasi tersebut kita dalami. Pada tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap saudara NB (Novel Baswedan)" kata Listyo.

