Polri dan BNN Temukan 2 Ladang Ganja Seluas 7 Hektare di Aceh Besar

Tim Satgassus Polri dan BNN pada Rabu (25/4) menemukan dua ladang ganja di daerah Lamteubeuh dan daerah Aceh Besar dengan total hampir seluas tujuh hektare.
"Ladang di daerah Lamteubeuh sekitar empat hektare sedangkan di daerah Aceh Besar tiga hektar," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (25/4).
Suwondo menjelaskan, untuk pengungkapan ladang ganja seluas empat hektare di daerah Lamteubeuh, pihak Satgassus Polri bekerjasama dengan BNN. Sementara untuk pengungkapan landang ganja di Aceh Besar merupakan penelusuran dari tim Satgassus Polri.
"Jadi ini hasil kerjasama kita dengan rekan-rekan BNN," ucap Suwondo.

Lebih lanjut, terkait dengan penemuan ladang ganja itu, Suwondo mengatakan saat ini tim masih berada dilapangan untuk menelusuri ladang itu. Ia juga belum bisa mengungkapkan siapa pemilik dari kedua ladang itu.
"Tim masih dilapangan untuk melakukan penelusuran," pungkas Suwondo.
