Polri Diminta Periksa Juga Ferdy Sambo soal Jet Pribadi Brigjen Hendra
ยทwaktu baca 2 menit

Polri mulai menyelidiki soal penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan dalam perjalanan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Hendra diduga menggunakan pesawat jet pribadi untuk terbang ke Bengkulu menemui keluarga Yosua.
Dengan dimulainya penyelidikan ini, Polri diminta untuk memeriksa secara komperhensif, termasuk memeriksa Ferdy Sambo.
"Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, saat dihubungi, Senin (10/10).
Sugeng menilai, Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan Hendra merupakan anak buahnya. Sehingga Hendra Kurniawan diduga menerima perintah dari Sambo.
"Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut," kata dia.
Kemudian, Sugeng menjelaskan ada beberapa hal yang mesti didalami penyidik soal penggunaan private jet tersebut. Mulai dari perintah Sambo ke Hendra untuk menemui keluarga Brigadir Yosua, hingga transportasi yang disiapkan.
"Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa," jelas Sugeng.
Ferdy Sambo Siap Diperiksa dan Kooperatif
Dihubungi terpisah, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya siap menghadapi segala proses hukum yang mesti dijalani.
"Pak FS selalu siap dan kooperatif," katanya.
Dittipidkor Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu. Pemeriksaan terkait penggunaan jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra saat menemui keluarga Brigadir Yosua di Jambi.
Dirtipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, pemeriksaan itu dilangsungkan pada Jumat (7/10) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama 6 jam mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi/permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan privat jet," ujar Cahyo dalam keterangannya, dikutip Senin (10/10).
