Polri Imbau Pendukung Habib Rizieq Tak Datang ke Pengadilan Jakarta Selatan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Habib Rizieq dengan agenda mendengarkan putusan. Praperadilan terkait penetapan Rizieq sebagai tersangka ujaran kebencian.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan mengamankan jalannya sidang. Mereka pun meminta pendukung Habib Rizieq tak datang ke PN Jaksel.
“Kami mengimbau massa atau simpatisan MRS tidak perlu datang ke pengadilan,” kata Argo lewat keterangannya, Selasa (12/1).
Argo mengimbau, pendukung Rizieq tak membuat kerumunan di PN Jaksel karena masih masa pandemi corona. Hal itu dikhawatirkan menimbulkan klaster baru COVID-19.
“Jangan lagi terjadi kerumunan yang dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penularan COVID-19,” ujar Argo.
Sebelumnya, Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, sidang akan dimulai pukul 14.00 WIB. Pihaknya berharap agar hakim memenangkan mereka dalam gugatan tersebut.
“Harapan kepada Allah SWT agar mengetuk hati hakim supaya menegakkan keadilan dan kebenaran yang sangat langka di republik ini apalagi terkait HRS,” kata Aziz kepada kumparan, Selasa (12/1).
ADVERTISEMENT