Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri mulai menemukan titik terang keberadaan Jozeph Paul Zhang yang menghina Islam dan mengaku sebagai Nabi ke-26. Ternyata Jozeph meninggalkan Indonesia sejak 11 Januari 2018.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Jozeph kini berada di Jerman. Hal itu diketahui dari penyelidikan.
“Diduga yang bersangkutan ada di luar negeri. Sampai sejauh ini ada di Jerman,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4).
Rusdi menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Imigrasi hingga Interpol. Selain itu pihaknya juga melibatkan saksi ahli.
“Langkah-langkah yang diambil. Melakukan koordinasi dengan Kemenlu, Dirjen Imigrasi, Interpol,” ujar Rusdi.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penistaan agama ini dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Alwi ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Husin juga coba menelusuri keberadaan Jozeph melalui berbagai cara. Dia mengatakan, ada yang menyebut pria berkaca mata itu ada di Jerman dan Hong Kong.
ADVERTISEMENT
“Saya khawatir, dari netizen bahwa dia ada di Jerman. Kemudian Pak Kapolri Listyo Sigit sudah investigasi mengenai keberadaan di ke Imigrasi, bilang Imigrasi terakhir mencatat itu ada di Hong Kong,” kata Alwi kepada kumparan, Minggu (18/4).