Siapa Sosok Jozeph Paul Zhang yang Diduga Hina Islam dan Mengaku Nabi ke-26?

19 April 2021 13:12 WIB
Jozeph Paul Zhang. 
 Foto: Dok. YouTUbe
zoom-in-whitePerbesar
Jozeph Paul Zhang. Foto: Dok. YouTUbe
ADVERTISEMENT
Masyarakat dihebohkan dengan pengakuan Jozeph Paul Zhang yang mengaku Nabi ke-26 di akun YouTubenya. Video itu viral dan mendapat kecaman dan berujung pelaporan ke Bareskrim.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, Jozeph sempat menyebut peserta lain dengan sebutan nabi Jones. Bahkan, Jozeph juga mengeluarkan pernyataan provokatif terkait ibadah puasa yang sedang dijalankan umat Islam.
“Wong si itu, apa namanya, Nabi Jones disuruh buka dalam doa, malah buka puasa sendirian melangkahi ini kan namanya, suruh buka dalam doa malah buka puasa, enggak bener ini Nabi Jones ini. Sekte sesat. Tangkitarian. Disuruh buka dalam doa malah buka tangki loh, enggak bener,” ucapnya.
“Sebab temen-temen muslim di Eropa ini tahun pertama puasa, takut sama Allah. Tahun kedua puasanya separo, nyoba Allah lihat apa enggak. Tahun 3 bablas enggak yang puasa, Allah enggak lihat. Loh kenapa? Kan Allah Maha Tahu. Enggak, Allah lagi dikurung di kakbah,” ujar Jozeph.
ADVERTISEMENT
Setelah menyampaikan pernyataan provokatif, Jozeph juga menantang ada pihak yang melaporkannya ke kepolisian atas pernyataanya itu.
“Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Joseph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan 1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan,” kata Jozeph.
Pengacara bernama Husain Alwi melaporkan pemilik akun YouTube Joseph Paul Zhang ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Foto: Dok. Istimewa
Berbagai pernyataan yang diduga dapat dikatakan sebagai bentuk penistaan agama akhirnya dilaporkan Husin Alwi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Mereka menyelidiki keberadaan Jozeph yang ternyata ada di luar negeri sejak Januari 2018. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut, akan menggandeng Interpol untuk menangkap Jozeph.
ADVERTISEMENT
“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” ujar Agus, Minggu (18/4).
Belakangan Ditjen Imigrasi juga merilis identitas asli Jozeph yang ternyata memiliki nama Shindy Paul Soerjomoeljono. Dia diketahui sedang berada di Hong Kong sejak 2018 lalu. Data itu pun telah diberikan ke Bareskrim Polri.
“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018,” ungkap Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakar.
****
Saksikan video menarik di bawah ini: