Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polri: Keponakan Wamenkumham Sempat Mangkir Panggilan Pemeriksaan Tersangka
28 Maret 2023 18:58 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Udah, udah tersangka kan, sudah tersangka tapi masih mangkir, masih mangkir panggilan kedua nanti," kata Agus kepada wartawan, Selasa (28/3).
Namun demikian, Agus enggan merinci lebih jauh terkait perkara yang kini melibatkan AB. Termasuk soal potensi penjemputan paksa terhadapnya jika tetap mangkir.
AB sendiri dilaporkan oleh Wamenkumham. Dari informasi yang dihimpun, laporan Eddy itu teregister dengan Nomor LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ terkait tindak pidana perbuatan pencemaran nama baik.
Kemudian, laporan Eddy diambil alih oleh Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0703/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2022.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid menjelaskan, AB diduga mencatut nama Eddy untuk melakukan penipuan yang menjanjikan promosi jabatan.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).
Namun demikian, Vivid belum merinci lebih jauh perkara ini. Termasuk soal pasal yang disangkakan kepada AB.