Polri Klarifikasi Video Komjen (Purn) Syafruddin soal Polisi Pukuli Pendemo

Beredar video di media sosial yang memperlihatkan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin akan memecat polisi yang pukuli pendemo Omnibus Law.
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, Komjen (Purn) Syafruddin meminta masyarakat memvideokan polisi yang melakukan kekerasan terhadap pendemo tolak Omnibus Law.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiono mengatakan, video tersebut tidaklah benar. Sebab, Syafruddin saat ini telah pensiun dari Polri dan tidak memiliki kaitan dengan kinerja Polri.
“Sekarang beredar video sekarang seakan beliau masih jabat wakapolri. Itu video dieditkan dengan marak demo Omnibus Law. Bahwasanya beliau sudah pensiun, dan tak ada kegiatan aktif seperti sekarang ini,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).
Awi menuturkan, video tersebut diambil pada 2016 di Istana Negara. Saat itu, Komjen (Purn) Syafruddin diminta menghadap karena maraknya pungli di jalan lintas Sumatera. Hal itu pun tidak memiliki kaitan dengan Omnibus Law.
“Terkait dengan video beredar bahwasanya itu video tahun 2016. Saat itu beliau video Wakapolri dipanggil Bapak Presiden. Ada teguran, bahwasanya di lintas Sumut ada pungli,” ujar Awi.
“Jadi kemudian makanya beliau menyampaikan akan menindak tegas akan melaksanakan pungli,” imbuh Awi.
“Silakan videokan para polisi di jalan. Kalau ada videonya berikan ke saya pecat hari itu,” demikian Syafruddin dalam video yang beredar itu.
"Ini videonya dikaitkan dengan demo kemarin. Ini tidak benar ya," tegas Awi lagi.
***
Saksikan video menarik di bawah ini:
