Polri: Munarman Ditangkap karena Diduga Gerakkan Aksi Terorisme

27 April 2021 17:33 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Munarman tiba di Polda Metro Jaya Foto: Ainul Qalbi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Munarman tiba di Polda Metro Jaya Foto: Ainul Qalbi/kumparan
ADVERTISEMENT
Densus 88 menangkap mantan petinggi FPI, Munarman di perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Munarman ditangkap karena diduga menjadi penggerak aksi terorisme. Selain itu, Munarman menyembunyikan informasi soal tindakan terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Argo saat dihubungi, Selasa (27/4).
Kadiv Humas Masbes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Poldi
Munarman merupakan pengacara Habib Rizieq Syihab. Selama ini, Munarman dikenal bersuara lantang dan kerap memprotes penetapan tersangka Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
kumparan juga telah menghubungi kuasa hukum Rizieq lainnya seperti Azis Yanuar atas penangkapan ini. Namun, belum ada jawaban.