Polri: Pemeriksaan Pegawai Komdigi Sesuai Arahan Kapolri Berantas Judi Online

31 Oktober 2024 18:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Dok. Mabes Polri
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Dok. Mabes Polri
ADVERTISEMENT
Polri tengah memeriksa seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), diduga terkait judi online (judol).
ADVERTISEMENT
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan pegawai tersebut sesuai komitmen Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang ingin memberantas judol hingga ke akarnya.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas," ujar Truno dalam keterangannya, Kamis (31/10).
Sigit juga sudah memberikan instruksi pada seluruh jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.
"Polri akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online," kata Truno.
Belum diketahui identitas dan keterlibatan pegawai tersebut dalam judi online. Saat ini pegawai itu masih diperiksa penyidik Polri.
"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini, oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," ucap Truno.
ADVERTISEMENT