Polri: Pilot WNI yang Ditangkap di Filipina Akan Salurkan Senjata ke KKB

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

Anton Gobay, pilot WNI yang ditangkap polisi Filipina atas kepemilikan senjata. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anton Gobay, pilot WNI yang ditangkap polisi Filipina atas kepemilikan senjata. Foto: Dok. Istimewa

Seorang pilot warga negara Indonesia asal Papua, Anton Gobay ditangkap polisi Filipina atas kasus kepemilikan senjata ilegal. Dari tangannya diamankan belasan senjata api berbagai jenis.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, dari hasil pemeriksaan, senjata itu hendak disalurkan Anton ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Iya benar, KKB," ujar Krishna saat dikonfirmasi, Rabu (11/1).

Irjen Pol Krishna Murti saat di Polda DIY. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Anton juga telah berkeluarga. Dia memiliki seorang istri yang bekerja sebagai perawat dan dua anak.

"AG memiliki seorang istri yang bekerja sebagai perawat dan 2 (dua) orang anak perempuan yang berdomisili di Jayapura," kata Dedi.

Saat ini Anton masih diamankan polisi Filipina untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Anton Gobay, pilot WNI yang ditangkap polisi Filipina atas kepemilikan senjata. Foto: Dok. Istimewa

Dari hasil pemeriksaan juga, Anton diketahui memiliki 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm senilai 50 ribu Peso dan 2 pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso. Keduanya dimiliki Anton tanpa amunisi.

"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Davao City, Provinsi Cebu," jelas Dedi.

Anton sebelumnya ditangkap oleh dua orang WN Filipina pada Sabtu (7/1). Saat ini tim dari Polri yang berjumlah 8 orang terdiri dari Divhubinter, Bareskrim, dan Baintelkam tengah berada di Filipina untuk melakukan joint investigation.