Polri Resmi Luncurkan Aplikasi SINAR, Bagaimana Nasib SIM Keliling?

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelayanan SIM Keliling Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelayanan SIM Keliling Foto: dok. Istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan layanan perpanjangan SIM secara online bernama SIM Nasional Presisi (SINAR) pada Selasa (13/4). Meskipun sudah ada layanan online yang dapat diakses lewat ponsel itu, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan layanan SIM keliling tetap ada.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tidak hanya SIM keliling, layanan perpanjangan SIM secara offline lainnya juga masih berlaku meskipun kini bisa dilakukan secara online.

"Baik ke SIM keliling, ke kantor ke Satpas, bisa pelayanan perpanjangan melalui HP, ada banyak pilihan. Bisa ke gerai SIM untuk perpanjangan," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (13/4).

Aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM secara online. Foto: dok. Digital Korlantas Polri

Penambahan layanan secara online hanya untuk mempermudah masyarakat yang tidak dapat datang ke lokasi perpanjangan SIM.

"Jadi orang bisa melakukan perpanjangan secara online, misal lagi di luar daerah, dia lagi di luar negeri. Tapi yang mau datang langsung untuk melakukan perpanjangan secara langsung juga masih bisa," kata Sambodo.

SINAR merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam bidang transformasi pelayanan publik berbasis IT dan terintegrasi.

Korlantas Polri menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online. Foto: BNI

Layanan SINAR terdapat dalam aplikasi milik Korlantas Polri, Digital Korlantas Polri yang saat ini baru ada di Play Store. Di dalam aplikasi itu terdapat menu SINAR yang akan mengarahkan pengguna untuk proses perpanjangan SIM secara online.

Dalam melakukan perpanjangan SIM secara online, pemohon hanya perlu mengisi berbagai data yang dibutuhkan, mulai dari nomor SIM, foto KTP, foto SIM asli, Pas foto, hingga melakukan verifikasi hasil tes kesehatan dan psikologi.

kumparan post embed

Lalu untuk proses pembayarannya, saat ini baru bisa menggunakan metode pembayaran virtual account BNI. Bila seluruh tahapan telah dilakukan, maka pemohon mendapatkan SIM tersebut dengan 3 cara, mengambil sendiri di kantor Satpas, diwakilkan orang lain dengan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman Kantor Pos.