Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polri Selamatkan Rp 1,5 Triliun dari Kasus Korupsi Selama 2022
31 Desember 2022 20:55 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Aset recovery senilai Rp 1,5 Triliun yang dilakukan Polri," kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12).
Sigit menuturkan, aset tersebut berasal dari penindakan dan penyitaan terhadap 659 tersangka dari 470 perkara.
"Merupakan hasil penyitaan dari 659 tersangka," ujarnya.
Selain itu, Polri juga berhasil menyelamatkan kerugian negara dari kejahatan Sumber Daya Alam senilai Rp 757,5 Miliar. Kejahatan yang dimaksud berupa pertambangan mineral dan batubara, serta pembajakan hutan.
"Kejahatan paling banyak itu pertambangan mineral, batubara dan pembajakan hutan," pungkasnya.