Polri Selamatkan Rp 1,5 Triliun dari Kasus Korupsi Selama 2022

31 Desember 2022 20:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memimpin upacara Korps Raport pamen-pati Polri di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12).  Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memimpin upacara Korps Raport pamen-pati Polri di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12). Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan hasil penindakan kasus korupsi sepanjang 2022. Polri mencatat sebanyak Rp 1,5 Triliun berhasil diselamatkan dari kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
"Aset recovery senilai Rp 1,5 Triliun yang dilakukan Polri," kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12).
Sigit menuturkan, aset tersebut berasal dari penindakan dan penyitaan terhadap 659 tersangka dari 470 perkara.
"Merupakan hasil penyitaan dari 659 tersangka," ujarnya.
Selain itu, Polri juga berhasil menyelamatkan kerugian negara dari kejahatan Sumber Daya Alam senilai Rp 757,5 Miliar. Kejahatan yang dimaksud berupa pertambangan mineral dan batubara, serta pembajakan hutan.
"Kejahatan paling banyak itu pertambangan mineral, batubara dan pembajakan hutan," pungkasnya.