Polri soal Bharada E Minta Perlindungan LPSK: Silakan, Penyidikan Tetap Jalan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberi penjelasan soal kasus Nurhayati di Mabes Polri, Jaksel. Foto: Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberi penjelasan soal kasus Nurhayati di Mabes Polri, Jaksel. Foto: Polri

Polri menyatakan penyidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tetap berjalan meski, Bharada E minta perlindungan LPSK.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, setiap warga negara berhak untuk meminta perlindungan.

"Kalau minta perlindungan itu kan hak setiap warga negara, silakan. Tapi proses penyidikan ini tetap berjalan," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7) malam.

Dedi menjelaskan, pengamanan terhadap Bharada E juga termasuk dalam kewajiban penyidik dalam rangka penyidikan.

"Kalau sudah masuk penanganannya penyidikan, penyidik bertanggung jawab mengamankan semuanya. Karena proses persidangan harus berlanjut," jelas Dedi.

Makam Brigadir Yosua di Desa Suka Makmur, Kec. Sungai Bahar, Kab. Muaro, Jambi, Jumat (15/7/2022). Foto: kumparan

"Itu menjadi tanggung jawab penyidik untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan," tambahnya.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias sebelumnya mengatakan, pengajuan perlindungan itu dilakukan pada Minggu lalu. Bharada E mengajukan permohonan bersamaan dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.

"Jadi minggu lalu ada permohonan perlindungan dari 2 orang terkait kasus ini," kata Susilaningtias saat dihubungi, Selasa (19/7).

"Untuk Bharada E itu terkait dengan beliau sebagai saksi dalam kasus pelecehan seksual itu sendiri dan kasus penembakan. Memang kan sampai sekarang statusnya belum dinaikan sebagai tersangka jadi itu yang kami dapatkan," sambungnya.

Menurut Susilaningtias, saat ini pihaknya masih terus menelaah dan melakukan investigasi permohonan ini.

Latar Belakang Kasus

Foto alm. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: kumparan

Brigadir Yosua dilaporkan tewas di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi menyebut Yosua tewas karena ditembak Bharada E.

Penembakan itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy, Putri, yang disebut Kombes Budhi hendak dilecehkan Brigadir Yosua.

Namun cerita versi polisi itu ditentang keluarga, karena di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya putus. Kemudian, keluarga juga dilarang membuka peti ketika jenazah tiba di rumah duka.

Saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus guna mengungkap kematian Brigadir Yosua.

embed from external kumparan