Polri soal Putri Sambo Ngaku Dilecehkan Yosua di Magelang: Tidak Ada CCTV
·waktu baca 2 menit

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepada Komnas HAM mengaku dilecehkan Brigadir Yosua saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu. Ini juga yang diduga menjadi motif Sambo membunuh Yosua.
Pengakuan Putri ini pun menjadi perhatian serius Komnas HAM. Mereka mendesak agar Polri mendalami kasus ini agar tidak sekadar penyataan dari Putri.
Belakangan muncul pertanyaan, apakah kasus dapat diusut lewat rekaman CCTV seperti yang terjadi di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling dan rumah dinas Kadiv Propam, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan?
Terkait hal itu, Dirtipidum Brigjen Andi Rian mengatakan, rumah di Magelang tak memiliki CCTV.
"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Sabtu (3/9).
Saat disinggung terkait cara pihaknya melakukan pembuktian dugaan pelecehan seksual itu, Andi Rian belum meresponsnya. Dia juga belum membeberkan langkah selanjutnya penyidik.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta tim khusus untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus kekerasan seksual itu.
Taufan mengatakan, pengakuan Putri tidaklah cukup untuk membuktikan kebenaran kasus ini. Perlu ada bukti penguat lain untuk mendukung kesaksian para pihak salah satunya lewat lie detector.
“Kita usulkan didalami dulu dengan pendekatan ilmiah. Misalnya ahli tertentu mendalami keterangannya ini benar atau nggak. Kalau perlu pakai lie detector segala macam,” kata Taufan saat dihubungi oleh wartawan, Sabtu (3/9).
