Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Polri Surati Interpol Singapura-Brasil soal Desainer RI Beli Organ Manusia
25 Februari 2022 18:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah menyurati Interpol Singapura dan Brasil untuk menanyakan kasus tersebut.
"Interpol Polri kemarin telah melayangkan surat ke Interpol Brasil dan ditembus ke Interpol Singapura, 24 Februari 2022, terkait adanya permintaan konfirmasi tentang informasi penggerebekan polisi Brasil terkait adanya kasus perdagangan organ manusia di Brasil," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/2).
Ramadhan menuturkan, sejauh ini belum ada laporan yang masuk terkait temuan kepolisian Brasil yang menangkap seorang profesor diduga mengawetkan organ tubuh manusia lalu dikirim ke seorang desainer asal Indonesia.
Dia memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut bila ada respons dari Interpol Singapura dan Brasil.
ADVERTISEMENT
"Bila mendapat konfirmasi kita akan sampaikan kembali," ujar Ramadhan.
Kasus ini berawal dari kepolisian Brasil menemukan perdagangan organ manusia yang telah diawetkan melibatkan seorang profesor dan stafnya di lab Universitas Negeri Amazonas (UEA) di Kota Manaus, Brasil, Selasa (22/2).
Organ tersebut dikirim ke desainer terkenal Indonesia berinsial AP yang diduga tinggal di Singapura. Organ-organ itu diawetkan oleh seorang professor anatomi menggunakan metode yang disebut plastinasi.