Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam rotasi tersebut, Kapolri turut menarik 3 orang penyidik Polri yang ditugaskan di KPK. Mereka adalah Kompol Edward Zulkarnain, Kompol Petrus Parningotan Silalahi dan Kompol Ardian Rahayudi.
Penarikan mereka dari penugasan di KPK tertuang dalam telegram Kapolri nomor ST/1109/V/KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021, dan ditandatangani oleh Karobinkar SDM Polri Brigjen Bariza Sulfi.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ketiganya kembali ke Polri usai masa tugasnya di KPK habis.
"Informasi yang kami terima, ketiga penyidik dimaksud telah selesai masa tugasnya di KPK sehingga dilakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan pada instansi asalnya," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (2/6).
Setelah ditarik dari KPK, Kompol Edward Zulkarnain dan Kompol Petrus Parningotan Silalahi dimutasi menjadi Pamen Polda Metro Jaya. Sedangkan Kompol Ardian Rahayud dimutasi menjadi Pamen SSDM Polri.
Belum ada penjelasan apakah ketiga penyidik ini mendapatkan promosi atau tidak setelah ditarik kembali dari KPK. Mabes Polri juga belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengapa tiga penyidik itu ditarik dari penugasan di KPK.
ADVERTISEMENT
Namun untuk diketahui, pamen atau perwira menengah, merupakan golongan pangkat perwira setelah perwira pertama di jajaran Polri. Pangkat mereka terdiri dari Komisaris Besar (Kombes Pol), Ajun Komisaris Besar (AKBP), dan Komisaris Polisi (Kompol).
Ali tidak menjelaskan sejak kapan tiga penyidik itu bergabung di KPK. Ia hanya menyebut bahwa KPK berterima kasih atas pengabdian ketiganya.
Berdasarkan data tahun 2020, terdapat 243 orang PNS yang bekerja di KPK. Mereka tidak hanya dari Polri saja.
"Data tahun 2020 ada sekitar 243 orang PNS yang dipekerjakan di KPK yang berasal dari Polri, Kejaksaan, BPKP, Kemenkeu dan kementerian/lembaga negara lainnya," kata dia.