Polri Tarik Pejabat Tingginya dari Kementerian UMKM

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan).  Foto: Dok. Mabes Polri
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). Foto: Dok. Mabes Polri

Polri merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 terkait penugasan anggotanya di luar struktur kepolisian. Mereka membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengkaji hal itu.

"Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko lewat keterangannya, Kamis (20/11).

Kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Trunoyudo menegaskan, pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.

Salah satu pejabat tinggi yang ditarik adalah Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Penarikan ini dalam rangka alih jabatan untuk kembali ke Polri.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025.,” jelas Trunoyudo.

Ia menambahkan, Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.

“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.