news-card-video
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Polri Terima Laporan Pengacara Brigadir Yosua soal Dugaan Pembunuhan Berencana

18 Juli 2022 13:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Laporan kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini diterima penyidik Bareskrim Polri. Laporan yang diterima adalah tentang dugaan penganiayaan, pembunuhan, dan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
"Jadi pertama, laporan kita telah diterima, laporan tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dengan Pasal 340 KUHP, jo Pasal 338 KUHP, jo Pasal 351 Ayat 3 Tentang Penganiayaan Berat. Itu 3 pasal sudah diterima," ujar kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim, Senin (18/7).
Untuk sementara laporan yang diterima adalah soal dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana. Mengenai dugaan peretasan dan pencurian ponsel, pihak kuasa hukum harus menyertakan foto ponsel dan nomor yang diretas.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamarudin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Untuk sementara yang tercantum di sini soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan, karena yang soal peretasan harus ada foto dan HP yang diretas itu. Tapi untuk pencurian HP kita sudah serahkan 4 nomor yang dimiliki Almarhum Yosua," jelas Kamaruddin.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaporan tadi, pihak kuasa hukum juga menyertakan sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke penyidik. Antara lain surat permohonan visum dari Polres Jakarta Selatan pada tanggal 8 Juli 2022 dan surat bebas COVID-19.
Yosua tewas di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi menyebut Yosua tewas karena ditembak Bharada E.
Penembakan itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy, Putri, yang disebut Kombes Budhi hendak dilecehkan Brigadir Yosua.
Namun cerita versi polisi itu ditentang keluarga karena di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya putus, tak cuma luka tembak. Keluarga juga dilarang membuka peti ketika jenazah tiba di rumah duka di Jambi.