Polri Tetapkan Rionald Anggara Tersangka Kasus Dugaan Penipuan di PT ASLI RI

10 Agustus 2022 15:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan RAS alias Rionald Anggara Soerjanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan di PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI RI). Rionald tidak hanya disangkakan penipuan dan penggelapan, tapi juga pencucian uang.
ADVERTISEMENT
"Diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pencucian uang sejak tahun 2018 sampai dengan 2021 di Jakarta dan kota lain di Indonesia dengan total nilai kerugian sebesar Rp 37,4 miliar," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Rabu (10/8).
Ramadhan mengatakan, sebelum penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah 26 saksi dan 1 ahli.
"Kemudian, pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 telah dilakukan gelar perkara dan menetapkan 1 orang sebagai tersangka atas nama RAS selaku Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia," jelas Ramadhan.
"Dalam praktiknya, RAS merekrut orang untuk seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia, serta mengarahkan pembayaran fee pemasaran produk kepada orang yang tidak berhak," kata Ramadhan.
Ketua Digital ID & Digital Signature AFTECH, Rionald Anggara Soerjanto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/6). Foto: Dok: Istimewa
Lebih jauh, Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri akan segera memanggil RAS untuk diperiksa sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Rionald Anggara Soerjanto diperiksa di Gedung Bareskrim pada Kamis (2/6). Saat itu ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait laporan polisi dengan nomor LP/B/0081/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Rionald merupakan Kepala Departemen Digital ID & Digital Signature Aftech. Berdasarkan profil Linkedin miliknya, ia pernah menjabat COO dan Co-Founder PT ASLI RI pada November 2017 hingga Agustus 2021.
PT ASLI RI merupakan salah satu penyedia inovasi digital di OJK. Berdasarkan surat nomor S-168/MS.72/2020 tertanggal 21 Juni 2020 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT ASLI RI itu merupakan perusahaan Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (IKD OJK) di klaster E-KYC (electronic know your costumer).
Sedang di situsnya, perusahaan tersebut menyatakan sebagai pemimpin global dalam industri Biometrik dan Keamanan yang berbasis di Indonesia.
ADVERTISEMENT