Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Salah satu yang perlu dilakukan Polri yakni menindaklanjuti pemeriksaan terhadap penyidik yang menyebabkan 4 pengawal Rizieq tewas. Peristiwa itu disebut Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM dan perlu dibawa ke pengadilan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, untuk menindaklanjuti laporan Komnas HAM pihaknya membutuhkan barang bukti. Saat ini barang bukti masih di tangan Komnas HAM.
“Sesuatu menjadi lebih penting menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai Komnas HAM. Oleh karena itu, ke depan Polri akan berkoordinasi Komnas HAM meminta barang bukti,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Rusdi menyebut, terdapat 2 poin penting yang menjadi perhatian serius Polri dalam laporan Komnas HAM soal tewasnya pengawal Habib Rizieq .
ADVERTISEMENT
“Pertama kejadian penyerangan terhadap anggota Polri sedang bertugas, kedua permasalahan unlawful killing,” ujar Rusdi.
Berikut rekomendasi lengkapnya dari Komnas HAM:
Rekomendasi
Berdasarkan kesimpulan yang telah dirumuskan, Tim Penyelidik Komnas HAM merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut: