Polri Ungkap Lab Ekstasi Rumahan di Medan, Berencana Produksi 314 Ribu Butir

14 Juni 2024 20:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers penggerebekan pabrik rumahan ekstasi di Medan, Kamis (13/6/2024). Foto: Dok. Ditipid Narkoba Bareskrim Polri
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers penggerebekan pabrik rumahan ekstasi di Medan, Kamis (13/6/2024). Foto: Dok. Ditipid Narkoba Bareskrim Polri
ADVERTISEMENT
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri membongkar clandestine atau lab rumahan yang memproduksi ekstasi. Operasi gabungan Bea Cukai dan Polda Sumatra Utara ini berhasil menghentikan tempat produksi yang dikelola oleh pasangan suami istri tersebut.
ADVERTISEMENT
Lab yang berlokasi di sebuah rumah Jalan Jumhana, Sukaramai II, Medan Area, Sumatera Utara itu, digerebek pihak berwajib pada Selasa (11/6).
Polisi menangkap HK dan istrinya DK, beserta SS (laki-laki), S (perempuan), AP (laki-laki), dan HD (Perempuan).
Konferensi pers penggerebekan pabrik rumahan ekstasi di Medan, Kamis (13/6/2024). Foto: Dok. Ditipid Narkoba Bareskrim Polri
"Dalam operasi ini dilakukan penangkapan 6 WNI yang terdiri dari tiga laki-laki berinisial HK selaku pemilik laboratorium ekstasi, SS berperan sebagai pemasaran, AP bertugas sebagai kurir dan perempuan berinisial DK berperan membantu di laboratorium ekstasi, HD pemesan ekstasi, dan tersangka berinisial S dan turut serta membantu, diduga terlibat dalam produksi dan distribusi narkotika secara ilegal," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6).
Dari sana kepolisian menyita zat kimia sebanyak 227.468,73 gram, bersama 232,13 gram ekstasi (setara dengan 635 butir pil).
ADVERTISEMENT
Konferensi pers penggerebekan pabrik rumahan ekstasi di Medan, Kamis (13/6/2024). Foto: Dok. Ditipid Narkoba Bareskrim Polri
"Selama ini barang hasil produksinya sudah diedarkan ke banyak tempat hiburan malam di wilayah Sumut. Itu terbukti juga lewat banyak pengungkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut," tuturnya.
Dari hasil interogasi para tersangka, bahan baku seberat 227,46 kilogram itu dapat berpotensi menghasilkan 314.190 butir ekstasi.
"Pabrik ekstasi rumahan yang dikelola oleh pasangan suami istri itu memproduksi sedikitnya 600 butir ekstasi setiap minggunya dalam 6 bulan terakhir," sambung Mukti.
Konferensi pers penggerebekan pabrik rumahan ekstasi di Medan, Kamis (13/6/2024). Foto: Dok. Ditipid Narkoba Bareskrim Polri
Mukti mengatakan, pengungkapan lab ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba.
"Ini upaya Bareskrim Polri melakukan preventif strike untuk mencegah peredaran narkoba lebih luas di masyarakat dengan mengungkap pabrik narkoba dari awal sebelum memproduksi narkoba dalam jumlah besar," pungkasnya.
ADVERTISEMENT