Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Ustaz Maaher pernah menolak rujukan perawatan di RS Polri. Saat itu kondisi Maaher sedang sakit pada Sabtu (6/2), atau tepatnya 3 hari sebelum dinyatakan meninggal.
“Kemudian sekitar tanggal 6, dokter sudah menyarankan kepada tersangka atas nama Sony Eranata untuk dilakukan perawatan kembali di RS Polri . Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim. Dan tentunya mendapat perawatan dari dokter kepolisian,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).
Setelah menolak dan memilih tetap berada di Rutan Bareskrim, tim dokter terus memantau kondisi kesehatan Ustaz Maaher. Sampai akhirnya pada Senin (8/2) Maaher meninggal dunia.
“Kemudian pada tanggal 8 Februari 2021, sekitar pukul 19.30 WIB tersangka atas nama Sony Eranata meninggal dunia,” ujar Rusdi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kuasa hukumnya, Djuju Purwanto mengatakan, kliennya sempat minta dipindahkan ke Rumah Sakit Ummi. Namun, belakangan hal itu tak dikabulkan polisi.
“Hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga,” kata Djuju kepada wartawan, Senin (8/2).