Polri: WNI Korban Modus Penipuan Kerja di Kamboja Digaji 800 USD

17 Desember 2022 12:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Krishna Murti. Foto: Instagram/@krishnamurti_bd91
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Krishna Murti. Foto: Instagram/@krishnamurti_bd91
ADVERTISEMENT
Polri masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk memulangkan 34 WNI yang menjadi korban modus penipuan kerja di Poipet, Kamboja. Belakangan diketahui, mereka mendapat gaji dari perusahaan yang merekrutnya.
ADVERTISEMENT
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengungkapkan, mereka direkrut oleh sebuah agen perusahaan bernama Dinshen Group.
"Hasil wawancara singkat terhadap dua orang, kami dapatkan mereka ternyata ada kontrak terhadap perusahaan. Mereka direkrut oleh agen perusahaan Dinshen Group," ujar Krishna dalam keterangannya, Sabtu (17/12).
Dari 34 WNI itu, mereka rata-rata telah bekerja selama 1-4 bulan. Mereka dikirim ke Kamboja melalui beberapa lokasi berbeda.
"Mereka ada yang 4 bulan dan yang paling cepat 1 bulan bekerja. Mereka masuk melalui Batam, Malaysia, Thailand, dan Menuju Poipet," jelasnya.
Krishna juga menjelaskan, selama dipekerjakan di sana, para WNI itu juga diberikan gaji. Rata-rata, mereka diberikan upah sebesar 800 USD atau setara dengan Rp 12,5 juta.
ADVERTISEMENT
"Penghasilan rata-rata 800 USD," tambah dia.
Sebanyak 34 WNI korban modus penipuan kerja di sebuah perusahaan online scam di Poipet, Kamboja, dibebaskan. Hanya saja, mereka belum dipulangkan lantaran masih menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat.
Setelah pihak kepolisian Kamboja rampung melaksanakan pemeriksaan, Polri baru diizinkan melakukan asesmen. Untuk sementara, Polri hanya diizinkan untuk menemui para WNI tersebut dalam waktu singkat.
"Tim Polri diperkenankan untuk bertemu dan melaksanakan wawancara singkat terhadap para WNI tersebut sambil memastikan kondisi dari para WNI tersebut," kata Krishna.
"Dilaporkan bahwa kondisi para WNI dalam keadaan sehat," sambung dia.
Lebih jauh, Krishna menjelaskan, para WNI itu kebanyakan berasal dari beberapa kota di wilayah Sulawesi Utara. Yakni, Manado, Tomohon, Minahasa. Ada pula yang berasal dari Palembang, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar nama 34 WNI di Kamboja yang belum dapat dipulangkan;
1. Brian Paat
2. Stevany Rombon
3. Brigita Rompas
4. Flaeidy Octavianus Manuel Pijoh
5. Chyril Daniel Rampen
6. Billy Reynaldy Andrean Pojoh
7. Leidy Virda Maria Kawung
8. Fernando Habel Rotikan
9. Rizal Risty Rawung
10. Rivaldy Vicky Paat
11. Kiki Vilandy Lolong
12. Cicilia Pratiwi Priskilia Lolong
13. Jovan Joshua Rumondor
14. Christian Ignasius Muaja
15. Rhoma O Mustafa
16. Jazzy Worotikan
17. Christian Marito Pesik
18. Geovani Rindengan
19. Claudio Runtuwene
20. Kevin Kasiha
21. Mario Siwu
22. Fabio Rumbay
23. Frangky Febrian Pongoh
24. Kevin Imanuel Wauran
25. Chelsea Chiquitita Tabita Pusung
26. Rizky Andre Mongdong
ADVERTISEMENT
27. Sicilia Marsela Salam
28. Bartand Joshua Adrianus Warouw
29. Barry Sengkey
30. Yehezkiel Rapar
31. Stefandy Armando Pusung
32. Brayn Lamaindi
33. Mahardika Fernando Baris
34. Ririn Superi Yanti