Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polsek Cengkareng Tangkap 7 Pengedar Sabu Jaringan Kampung Ambon
30 Januari 2018 18:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB

ADVERTISEMENT
Polsek Cengkareng menangkap tujuh pengedar sabu di beberapa lokasi berbeda. Mereka merupakan komplotan jaringan Kampung Ambon yang beberapa waktu lalu digerebek Polres Metro Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
"Dari ketujuh pelaku, yang berhasil diamankan berinisial AS, MR, IN, AP dan PN. Mereka kami amankan dari sebuah rumah di Jalan Bojong Raya, Cengkareng," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Agung B Leksono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/1).

Dari tangan mereka polisi mengamankan dua paket sabu, bong, sebuah alat timbang dan dua unit sepeda motor.

"Berdasarkan penyelidikan, mereka mendapatkan sabu dari ZA, yang kemudian berhasil diamakan di sebuah rumah di Jalan Duri Kosambi. Dalam penggeledahan, kami mengamankan delapan paket sabu, sebuah alat timbang, sebuah buku tabungan dan HP yang digunakan ZA untuk bertransaksi dengan pelanggannya," jelas Agung.

Kepada polisi, ZA mengaku mendapatkan sabu dari seorang kenalannya saat bertemu di Kampung Ambon. Setelah mendapat informasi dari ZA, polisi kembali bergerak dan menangkap pelaku berinisial BAP di Perumahan Puri di kawasan Cipondoh, Tangerang, Banten.

"Pelaku ini merupakan salah satu jaringan di Kompleks Permata Kampung Ambon. Dalam penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sembilan paket sabu, setengah garis ganja kering, sebuah alat timbang, satu unit HP, tiga kartu ATM serta uang tunai Rp 3.950.000," kata Agung.

"Dari hasil interogasi, kami mendapat informasi bahwa barang bukti yang berhasil kami amankan dipersiapkan pelaku untuk diedarkan menjelang Imlek 2018," pungkasnya.
ADVERTISEMENT