Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kasus penembakan anggota TNI, Sinurat di RM Cafe Cengkareng melibatkan pelaku, yakni anggota Polsek Kalideres bernama Cornelius Siahaan, Kamis (25/2) dini hari. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kanitreskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI untuk mencegah hal yang tidak diinginkan di Mapolsek Kalideres.
“Iya, dan saat ini kami berkoordinasi dengan Pak Danramil dan Pak Camat, untuk antisipasi agar kejadian tersebut tidak terjadi di wilayah Sukmajaya dan Cilodong,” kata Syafri lewat pesan singkatnya kepada kumparan, Kamis (25/2).
Sinurat diketahui merupakan anggota TNI AD dari satuan Kostrad. Kapolda Metro Jaya juga sudah berkomunikasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad terkait peristiwa ini.
Sebelumnya, Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin mengatakan, Pangdam Jaya memerintahkan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas bersama dengan Pomdam Jaya.
Selain itu, dia meminta semua pihak untuk tidak membuat isu-isu liar yang dapat mengganggu keamanan Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Agar anggota di Jakarta tidak membuat isu yang merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota," kata Herwin saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2)
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Cornelius Siahaan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.