Polsek Kalideres Perketat Penjagaan Usai Penembakan di RM Cafe

25 Februari 2021 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan diberi garis polisi di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng, Kamis (25/2/2021). Foto: Devi Nindy/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan diberi garis polisi di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng, Kamis (25/2/2021). Foto: Devi Nindy/ANTARA
ADVERTISEMENT
Kasus penembakan anggota TNI, Sinurat di RM Cafe Cengkareng melibatkan pelaku, yakni anggota Polsek Kalideres bernama Cornelius Siahaan, Kamis (25/2) dini hari. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kanitreskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI untuk mencegah hal yang tidak diinginkan di Mapolsek Kalideres.
“Iya, dan saat ini kami berkoordinasi dengan Pak Danramil dan Pak Camat, untuk antisipasi agar kejadian tersebut tidak terjadi di wilayah Sukmajaya dan Cilodong,” kata Syafri lewat pesan singkatnya kepada kumparan, Kamis (25/2).
Suasana RM Cafe Cengkareng usai penembakan, Kamis (25/2). Foto: Fatoni
Sinurat diketahui merupakan anggota TNI AD dari satuan Kostrad. Kapolda Metro Jaya juga sudah berkomunikasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad terkait peristiwa ini.
Sebelumnya, Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin mengatakan, Pangdam Jaya memerintahkan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas bersama dengan Pomdam Jaya.
Pelaku penembakan di RM Cafe Cengkareng. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, dia meminta semua pihak untuk tidak membuat isu-isu liar yang dapat mengganggu keamanan Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Agar anggota di Jakarta tidak membuat isu yang merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota," kata Herwin saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2)
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Cornelius Siahaan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.