Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polsek Mampang Amankan Pelaku Curanmor yang Sempat Diamuk Massa
8 Desember 2017 20:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT

Polsek Mampang Prapatan berhasil membekuk spesialis maling motor di kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).
ADVERTISEMENT
Tersangka DS (20) sempat diamuk massa saat kedapatan tengah asik mengotak-atik sepeda motor Yamaha Mio milik seorang warga yang sudah diincar. DS mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Fajrul mengatakan pelaku melakukan aksinya menggunakan kunci letter T.
"Saat sudah dipetik motornya dipergoki pemilik dan diteriaki. Pelaku temannya kabur. Dari pengakuannya sudah dua kali," ucap Iptu Fajrul saat dihubungi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh mengatakan tersangka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali.
"Menurut pengakuannya dia (pelaku) sudah lakukan aksinya sebanyak 2 kali," tutup Bismo, di Polres Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT