POM TNI Kawal Jampidsus: Atas Permintaan Kejaksaan Agung

25 Mei 2024 13:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di depan gedung Kejaksaan Agung RI, pukul 22.00 WIB, Senin (20/5/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di depan gedung Kejaksaan Agung RI, pukul 22.00 WIB, Senin (20/5/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi Militer (POM TNI) mengawal Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pengamanan atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung).
ADVERTISEMENT
Tugas pengawalan tersebut kemudian membuat Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mendapatkan laporan mengenai peristiwa yang dialami Febrie Adriansyah, termasuk dugaan Febrie dikuntit di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
“Betul. Pengamanan atas permintaan dari Kejaksaan Agung,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5).
Belum ada penjelasan lebih jauh dari Kejagung mengenai dugaan Jampidsus dikuntit dua orang yang disebut Densus 88. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
“Saya belum dapat informasinya,” kata Sumedana.