Populer: Kode di Surat Bharada E; Persatuan Dukun RI Laporkan Pesulap Merah

14 Agustus 2022 7:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara di Gedung Bareskrim Polri, Senin (8/8). Foto: Zamachsyari/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara di Gedung Bareskrim Polri, Senin (8/8). Foto: Zamachsyari/Kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi pada Sabtu (13/8). Seperti mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, yang mengungkap kode di surat mantan kliennya, hingga persatuan dukun melaporkan pesulap merah.
ADVERTISEMENT
Bagi kalian yang tidak sempat mengikuti perkembangan informasi kemarin, berikut kumparan telah merangkum sederet berita populer. Apa saja?

Gol Throw In Alfeandra Dewangga Dianulir Wasit

Pemain Bali United Privat Mbarga duel dengan pemain PSIS Semarang Alfeandra Dewangga pada pertandingan Liga 1 di Stadion I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Minggu (20/2/2022). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
Persib mengalahkan PSIS 2-1 pada pekan keempat Liga 1 2022/23 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jawa Barat, Sabtu (13/8). Ada drama gol lemparan ke dalam (throw in) Alfeandra Dewangga dianulir di laga ini.
Di menit 88, PSIS mendapat momen throw in. Dewangga melepas throw in tersebut, bola masuk ke gawang, wasit sempat mensahkan gol itu. Para pemain Persib pun protes.
Setelahnya, pertandingan tak langsung dilanjutkan lagi. Wasit berdiskusi dengan asistennya dan akhirnya menganulir gol tersebut. Pemain PSIS protes, wasit tetap pada keputusannya.

Prabowo: Tak Gampang Meneruskan yang Dibangun Jokowi

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan pidato kebangsaan saat deklarasi koalisi antara Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Rapimnas Gerindra di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/8). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memuji kinerja Presiden Jokowi. Ia mengaku tidak mudah meneruskan apa yang telah dikerjakan Jokowi selama ini.
ADVERTISEMENT
"Kalau insyallah saya nanti mendapat kesempatan untuk memimpin negara ini, tidak gampang meneruskan apa yang beliau (Jokowi) sudah bangun. Suka tidak suka, negara kita sekarang relatif terkendali. COVID yang mengancam dunia dapat kita kendalikan, belum 100% aman, tapi kita kendalikan. Nyatanya kita bisa berkumpul seperti ini," ujar Prabowo di Rapimnas Gerindra yang digelar di SICC, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/8).

Deolipa Ungkap Kode Surat Bharada E

Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, di Depok. Foto: Dok. Istimewa
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap kode surat yang dibuat mantan kliennya diduga ada intervensi dari pihak lain saat memutuskan untuk 'memecatnya' sebagai kuasa hukum.
Deolipa mengatakan selama menjadi kuasa hukum kliennya, dia dan Bharada E saat akan menandatangani dokumen selalu memberikan kode. Kode yang dimaksud adalah harus menuliskan tanggal dan jam surat itu dibuat di atas surat atau di samping tanda tangan.
ADVERTISEMENT
Jika surat yang dibuat Bharada E itu menuliskan tanggal dan jam, maka dia menuliskan surat itu tanpa tekanan dan intervensi. Namun, jika surat itu dibuat berbeda dari biasanya, seperti tidak ada tanggal dan jam, maka surat itu dibuat Bharada E berdasarkan tekanan.

Persatuan Dukun RI Laporkan Pesulap Merah

Pesulap Merah. Foto: @marcelradhival1
Marcel Radhival atau terkenal dengan sebutan Pesulap Merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Marchel dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Yandri Irsan, mengatakan, Marcel dilaporkan pada 10 Agustus kemarin. Dia dilaporkan atas dugaan tindak pidana UU ITE.
"Iya benar laporannya ada tanggal 10 (Agustus) kemarin," kata Yandri Irsan saat dihubungi, Sabtu (13/8).
"Melaporkan soal pelanggaran ITE," tambahnya.
ADVERTISEMENT

Pemegang Paspor Baru RI yang Ingin ke Jerman Bisa Cetak Ttd

Ilustrasi Paspor Indonesia. Foto: Shutterstock
Pemegang paspor baru RI yang hendak bepergian ke Jerman dapat menerakan atau mencetak tanda tangan ke Kantor Imigrasi terdekat. Hal ini merupakan langkah awal setelah Jerman menolak paspor baru RI yang tak ada kolom tanda tangan pada halaman pengesahan.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Dirlantaskim Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 perihal Peneraan Tanda Tangan (Ttd) Pemegang Paspor RI. SE ini dikeluarkan setelah Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta.
“Di dalamnya [SE] dinyatakan bahwa bagi WNI dengan paspor tanpa kolom tanda tangan dan ingin bepergian ke Jerman dan sekitarnya dapat melakukan endorsement tanda tangan,” kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian (Dirlantaskim), Amran Aris, dikutip dari laman resmi Dirjen Imigrasi, Sabtu (13/08).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT