Populer: Koster Larang Pendakian Gunung; Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi

3 Juni 2023 5:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Savana tianyar pemandangan epik terbaik untuk melihat gunung agung. Foto: Hai.Gandhi/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Savana tianyar pemandangan epik terbaik untuk melihat gunung agung. Foto: Hai.Gandhi/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Berbagai peristiwa penting dan menarik terjadi sepanjang Jumat (2/6). Mulai dari Gubernur Bali I Wayan Koster melarang pendakian gunung di Bali hingga Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim.
ADVERTISEMENT
Bagi kamu yang melewatkan perkembangan isu kemarin, kumparan telah merangkumnya dalam lima berita populer berikut. Apa saja?

Koster Larang Pendakian Gunung di Bali

Gubernur Bali I Wayan Koster tinjau persiapan Seminar Haluan Pembangunan Bali, 100 Tahun Bali Era Baru, Kamis (4/5/2023). Foto: Dok. PDIP
Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengambil langkah tegas imbas maraknya turis asing yang melanggar aturan di Bali. Setelah melarang turis untuk mengendarai motor, Koster kini melarang seluruh kegiatan pendakian gunung yang ada di Bali.
“Karena gunung sudah ada bhisama, itu merupakan kawasan disucikan maka itu kita melarang pendakian gunung,” jelas Koster seperti dikutip Antara, Jumat (2/6).

Pasien Meninggal saat Antre ICU di RSUD

Anak Asiasih (52), pasien yang meninggal dunia saat antre ruang ICU di RSUD Soewandhi Surabaya menemui Wakil DPRD Surabaya, Reni Astuti, Jumat (2/5/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Pasien bernama Asiasih (52), warga Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, meninggal dunia saat antre di ICU RSUD Soewandhi Surabaya. Ia meninggal pada Rabu (31/5).
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu diketahui dari laporan warga ke Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti. Asiasih sempat dirawat di ruang IGD sembari menunggu ada ruang ICU yang kosong. Reni bilang pihak RS baru menyatakan ada ruang kosong ketika Reni menanyakannya, tapi pasien sudah meninggal dunia.

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Putusan Sistem Pemilu Bocor

Denny Indrayana dampingi perwakilan masyarakat Kalsel temui PBNU. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Eks Wamenkumham Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pakar hukum tata negara yang kini tinggal di Australia ini dipolisikan soal dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang berinisial AWW. Belum diketahui siapa dia. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, pelapor pada 31 Mei lalu mengaku melihat unggahan Denny melalui akun Instagram @dennyindrayana99 dan Twitter @dennyindrayana.
ADVERTISEMENT

Walhi Nilai Keuntungan Ekspor Pasir Laut Kecil, tapi Kerusakannya Jangka Panjang

Ilustrasi tambang pasir laut. Foto: Shutterstock
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai kebijakan Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut melalui terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, kurang tepat.
Manager Kampanye Pesisir dan Laut Walhi, Parid Ridwanuddin, mengatakan keuntungan dari ekspor pasir laut ke kas negara kecil dan hanya jangka pendek. Menurut dia, penambangan pasir laut ini justru menyebabkan kerusakan lingkungan yang membahayakan untuk keberlangsungan ekosistem dan masyarakat di pesisir.

Cerita Mega Pilih Ganjar Capres: Awas Tak Ngomong Petugas Partai, Untung Nurut

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan bacapres Ganjar Pranowo saat pertemuan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat (2/6/2023). Foto: PDIP
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan pemerintah dalam mengusung kadernya maju di Pemilu. Termasuk saat menunjuk bacapres Ganjar Pranowo.
ADVERTISEMENT
Megawati lalu menceritakan pesannya pada Ganjar saat sebelum diumumkan ke publik. Kepada Ganjar, Mega meminta agar menyatakan diri sebagai kader partai dan petugas partai.
ADVERTISEMENT