Populer: Status Tersangka Eks Direktur LIB Gugur; Video Porno Kebaya Hijau

23 Desember 2022 8:51 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi nonton video porno. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nonton video porno. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Kamis (22/12). Mulai dari Eks Direktur LIB tak bisa dituntut hingga video porno wanita berkebaya hijau.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut. Apa saja?

Polri: Eks Direktur LIB Tak Bisa Dituntut, Status Tersangka Gugur

Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita. Foto: Dok. LIB
Polri menyatakan status tersangka mantan Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, di kasus Tragedi Kanjuruhan gugur. Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan jaksa yang memutuskan tidak bisa melanjutkan proses ke penuntutan.
"Kalau sudah ada petunjuk seperti itu statusnya sudah bukan jadi tersangka lagi. Jadi bukan sebagai tersangka lagi sudah dikeluarkan dari rutan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).
Dedi menjelaskan, memang saat ini Hadian tak lagi mendekam di rumah tahanan. Hal tersebut mengacu pada hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memutuskan dia tak dapat dilakukan penuntutan.
ADVERTISEMENT
Di tatanan Kejaksaan, memang tidak ada SP3. Kejaksaan punya kewenangan untuk mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). Terkait hal ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari Kejaksaan.

Kasus Ayah Potong Penis Anak Bermula dari Cekcok dengan Istri

Ilustrasi penusukan atau pembunuhan. Foto: DedMityay/Shutterstock
Seorang ayah berinisial J (39 tahun) memotong penis anaknya yang sedang tertidur. Sebelum dia melakukan itu, dia cekcok dengan istrinya.
"Motifnya, sebelumnya ia (J) bertengkar dengan istri. Istrinya pernah bilang anak ini sudah besar dan harus disunat," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, Kamis (22/12).
Ucapan itu menjadi bahan pertengkaran hingga beberapa hari kemudian. "Hasil pertengkaran itu tersangka (J) langsung mengambil silet dan memotong alat vital," kata Hery.
"Istri meminta pelaku (J) membawa anaknya sunat, namun pelaku belum memiliki uang untuk biaya sunat atau pun syukuran khitanan," ujar Hery.
ADVERTISEMENT

Sidang Sambo Dkk Digelar Maraton Hampir Tiap Hari, Jaksa Bertumbangan

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) mencium istrinya, Putri Candrawathi yang juga terdakwa saat tiba dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua sudah hampir menjelang akhir. Jalannya sidang digelar hampir tiap hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Awalnya sidang digelar secara berkelompok: Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf-Ricky Rizal, serta Eliezer. Mereka disidang pada hari yang terpisah.
Belakangan, majelis hakim menggabungkan sidang kelimanya. Sidang pun digelar maraton, hampir setiap hari dari Senin hingga Rabu. Sementara hari Kamis dan Jumat, giliran sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dkk.
Pada Kamis (22/12) kemarin, sidang para terdakwa pembunuhan Yosua kembali dilakukan secara berkelompok lagi. Giliran Sambo dan Putri yang bersidang. Agendanya pemeriksaan saksi meringankan serta ahli dari pihak terdakwa. Ada satu ahli pidana yang dihadirkan.
ADVERTISEMENT
Usai pemeriksaan, hakim menunda sidang pada pekan depan. Namun kuasa hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum sempat menyampaikan permintaan kepada hakim untuk meminta penundaan sidang hingga Januari 2023.
"Izin Bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton, kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga, Pak. Tiap hari, tiap minggu, disuntik-suntik vitamin gara-gara ini, kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1," kata jaksa mengusulkan.
"Tanggal 3 [Januari] tidak apa-apa, Yang Mulia, jika diperkenankan," kata jaksa menambahi.
Namun permintaan mereka ditolak hakim.

Diduga Sering Digendong & Dicium, 619 Anak di Bantul Positif TBC

Ilustrasi anak batuk. Foto: TinnaPong/Shutterstock
Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mencatat ada 1.216 kasus TBC sepanjang Januari-November 2022. Dari ribuan kasus TBC itu, 619 di antaranya adalah kasus TBC anak.
ADVERTISEMENT
"619 di antaranya adalah kasus TBC anak,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja, Kamis (22/12).
Tak hanya itu, Dinkes Bantul juga temukan ada 12 kasus TBC resisten obat. Jumlah kasus TBC di Bantul mencapai lebih dari 2 ribu. Hanya saja, yang terdeteksi baru 1.216 kasus.
Ia pun menjelaskan perbedaan TBC Anak dengan TBC pada umumnya. TBC Anak tidak bersifat menularkan. Akan tetapi anak berpotensi tertular TBC dari orang dewasa.
Apabila ada anggota keluarga yang menderita TBC dan memiliki anak kecil, maka harus ada tindakan yang dilakukan. Hal ini bertujuan untuk cegah penularan TBC pada anak.

Usai Kebaya Merah, Kini Ada Lagi Video Porno Wanita Berkebaya Hijau

Ilustrasi video porno. Foto: Getty Images
Dunia maya kembali dihebohkan dengan video porno wanita berkebaya. Bukan lagi berwarna merah, kali ini pemerannya menggunakan kebaya hijau.
ADVERTISEMENT
Dalam video berdurasi 8 menit itu menampilkan seorang perempuan berambut panjang dan berkulit putih. Ia mengenakan kebaya hijau di dalam sebuah ruangan.
Di sana, wanita itu juga menampilkan pose-pose syur. Dia seakan tengah menjalani sesi pemotretan.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal melakukan penyelidikan terkait video viral itu.
"Ya, didalami oleh Dit Siber Bareskrim dulu," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).
Belum diketahui pasti siapa pemeran dalam video porno itu. Termasuk lokasi pembuatan videonya.
ADVERTISEMENT