Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Populer: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup; KPK Tahan Pengacara Enembe
10 Mei 2023 7:44 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Selasa (9/5). Mulai dari Pengacara Lukas Enemb e Ditahan KPK hingga Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut. Ada apa saja?
Sri Mulyani Ungkap Modus Pemda Mainkan Bansos
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan modus pemerintah daerah (pemda) yang suka memainkan data bantuan sosial (bansos). Hal tersebut membuat penyebaran bansos tidak tepat sasaran.
Sri Mulyani menjelaskan, oknum pemda tersebut memasukkan masyarakat dalam kategori miskin. Namun bukan karena mereka benar-benar miskin, tetapi karena sudah mendukung pemda tersebut dalam pemilihan.
"Ada masalah tata kelola. Jadi pemda akan memilih keluarga miskin yang memberikan suara bagi mereka, tapi dia bukan benar-benar miskin," kata Sri Mulyani dalam acara Bank Dunia di Soehana Hall, Selasa (9/5).
Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Irjen Teddy Minahasa dalam kasus jual beli sabu yang merupakan barang bukti penanganan kasus di Polres Bukittinggi. Hakim menilai eks Kapolda Sumatera Utara itu terbukti menjual sabu sebagaimana dakwaan jaksa.
ADVERTISEMENT
"Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata majelis hakim di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena ini dengan pidana penjara seumur hidup," kata hakim.
Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK
KPK menahan pengacara Lukas Enembe yang bernama Stefanus Roy Rening. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perintangan penyidikan KPK terhadap Gubernur Papua itu.
"Tim Penyidik menahan SRR untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Selasa (9/5).
Diduga, Roy melakukan perintangan dengan memberikan masukan kepada Enembe untuk tidak kooperatif terhadap penyidikan KPK. Stefanus diduga menyusun testimoni di tempat ibadah agar meyakinkan dan menarik simpati masyarakat yang dapat menimbulkan potensi konflik sosial.
ADVERTISEMENT
AKBP Achiruddin Ngaku Sempat Minta Damai ke Om Ken yang Berpangkat Kombes
“Iya, memang (keluarga polisi). Si Ken itu keponakan Pak Edy Pariadi, (pangkatnya) kombes pol yang sekarang sedang mengikuti pendidikan di Sespimti,” kata Achiruddin usai rekonstruksi di Mapolda Sumut, Medan, Senin (8/5).
Usai duel Ken vs Aditya pada 22 Desember 2022, Achiruddin mengaku sempat minta maaf ke Edy. Namun tak ada kata damai.
KPK Ungkap Kejanggalan LHKPN Kadinkes Lampung
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN ) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. Kejanggalan itu terungkap usai klarifikasi yang dilakukan oleh KPK terhadap Reihana, Senin (8/5).
ADVERTISEMENT
Salah satu kejanggalannya ialah nilai harta yang tidak berubah selama 5 tahun. Merujuk situs LHKPN KPK, selama periodik 2017-2021, hartanya tetap: Rp 2.508.250.000
"Dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya 5 tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Selasa (9/5).
ADVERTISEMENT