Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Positif Sabu, Rian Si Pembunuh Berantai di Bogor Belum Dijerat Pasal Narkoba
13 Maret 2021 16:50 WIB
ADVERTISEMENT
Muhammad Rian (21), pembunuh berantai 2 perempuan di Bogor, terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis inex dan sabu. Hal ini dibuktikan dari hasil tes urine. Namun polisi sampai saat ini belum menjerat Rian dengan pasal penyalahgunaan barang haram itu.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebut saat penangkapan Rian, tidak ditemukan barang bukti narkoba .
"Saat ini kita masih fokus ya, pada saat penangkapan tidak ada barang buktinya tetapi karena kita sengaja melakukan tes urine untuk mengetahui apakah dia di bawah pengaruh narkotika dan sebagainya," kata Susatyo kepada wartawan, Sabtu (13/3).
Meski demikian, Susatyo mengatakan, pihaknya masih menyelidiki apakah penggunaan narkoba memicu Rian untuk menghabisi korban atau tidak. Ditambah lagi, Rian mengaku baru menggunakan narkoba selama 1 bulan.
"Menggunakan narkobanya sekitar satu bulan mungkin sebagai faktor pemacunya tapi faktor pemicunya ini yang sedang kita dalami. Apakah narkoba membuat dia semakin berani tentu akan kita cek lagi ya," ucap Susatyo.
Sejauh ini, polisi baru menerapkan 4 pasal berlapis untuk menjerat Rian. Yakni pasal pembunuhan biasa, pembunuhan berencana, UU perlindungan anak, dan pencurian dengan kekerasan.
ADVERTISEMENT
Korban pertama Rian adalah Diska Putri (17). Jasadnya ditemukan di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor , pada 25 Februari lalu. Rian bertemu Diska karena persoalan BO (booking order).
Sementara korban kedua adalah Elya Lisnawati (25). Elya juga dibunuh Rian di lokasi yang sama dengan Diska namun di kamar yang berbeda.