Postingan FB STM se-Jabodetabek: Senjata Polisi Milik Negara, Jangan Gentar

Mabes Polri menilai postingan di facebook (FB) STM se-Jabodetabek sebagai provokasi. Selain ajakan untuk turun ke jalan dan rusuh, mereka juga mengajak melawan polisi.
Yang terbaru, mereka mengajak anak STM turun lagi berdemo pada 20 Oktober.
" Di FB ajakannya, dia (polisi) pakai senjata milik negara kok salah digunakan. Ayo tanggal 20 kita lakukan. Bermacam-macam tulisannya. Ada bawa barang senjata tajam. Kemudian jangan gentar," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (20/10).
Kemudian mereka juga akun facebook ini terkoneksi dengan whatsapp grup. Penyidik kini tengah menyelidiki soal WA grup ini.
"Setelah ketemu WAG, ada tulisannya WAG ini akan dihapus. Krimsus sedang memeriksa," terang Argo.
3 Tersangka ini yang ditangkap yakni 2 admin akun facebook MI (16), WH (16) dan SN (17) yang menjadi admin IG panjang.umur.perlawanan.
Mereka dijerat pidana UU ITE yang ancamannya 10 tahun penjara.
***
