PPATK Ikut Telusuri Aliran Dana Korupsi Jiwasraya

5 Februari 2020 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung masih menyelidiki kasus gagal bayar Jiwasraya yang merugikan negara Rp 13,7 triliun. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Kiagus mengatakan pihaknya tak dapat membuka hasil investigasi yang telah dilakukan. Ia menyebut hasil investigasi langsung disampaikan ke Kejaksaan Agung.
"Kami sudah bekerjasama dan sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung. Apa yang sudah kami lakukan di dalamnya, mohon maaf tidak bisa kami sampaikan. Tapi sudah kami sampaikan di penegak hukum," kata Kiagus dalam rapat kerja dengan komisi III DPR, Rabu (5/2).
Saat ini, kata dia, proses pengusutan kasus Jiwasraya masih terus berjalan dan akan diusut tuntas. Kiagus mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Jiwasraya kami usut tuntas, saat ini masih terus berjalan. Setiap kami mendapatkan (temuan), kami kasihkan setiap ini kami jika penyidikan signifikan kami sampaikan kepada penyidik terus begitu mengalir dan selalu dilakukan diskusi antara penyidik dan analis kami," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Kiagus juga menuturkan pihaknya juga telah berkirim surat ke OJK selaku lembaga pengawas pengatur untuk melaporkan temuan yang ingin diusut lebih dalam oleh PPATK. Ia ingin koordinasi dilakukan secara intensif.
"Kami sudah mencoba kirim surat ke beberapa instansi lembaga pengawas pengatur untuk lebih awal melakukan kombinasi dan kerjasama jadi kami minta kalau memang dirasakan ada sesuatu supaya segera diberitahukan ke kita dari awal," kata dia.
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Sehingga yang diharapkan kami juga aktif untuk ikut memantau itu bisa kami lakukan dari awal tanpa koordinasi dan peran aktif dari lembaga pengawas pengatur kami tidak tahu kejadian di dalam suatu industri," tutup Kiagus.