PPATK Sudah Laporkan Pejabat Pajak Rafael Alun ke KPK Sejak 2012

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satrio. Foto: KPP PMA DUA
zoom-in-whitePerbesar
Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satrio. Foto: KPP PMA DUA

PPATK ternyata sudah lama memantau transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. Bahkan, sejak 2012, transaksi tersebut pun bahkan telah dilaporkan ke penegak hukum.

"Iya (sejak 2012). (Ke) KPK dan Kejaksaan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (24/2).

Ivan menyayangkan temuan PPATK itu tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Padahal, nilai transaksinya sangat besar.

"Sudah kami serahkan hasil analisis sejak lama ke penyidik. Sayang tidak ada tindak lanjut yang kami ketahui kemudian," kata Ivan.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, kekayaan Rafael ini mencapai Rp 56 miliar, dan disebut tak sesuai profil sebagai pegawai eselon III.

Di laman e-LHKPN, laporan Rafael terlama tercatat pada 2013. Saat itu, ia melaporkan punya harta Rp 21.458.134.500 dalam jabatannya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I.

Ivan membeberkan, dari hasil analisis PPATK, banyak temuan transaksi yang tidak sesuai dengan profil Rafael. Tidak hanya dari satu rekening, tetapi beberapa.

"Banyak transaksi signifikan yang tidak sesuai profil yang bersangkutan di beberapa rekening," ujar Ivan.

Pakai nominee-nominee juga," imbuhnya.

Belum ada keterangan dari KPK maupun Kejagung terkait dengan adanya laporan tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Rapat Koordinasi PPATK Tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, (19/1/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Harta kekayaan Rafael Alun jadi pusat perhatian setelah putranya, Mario Dandy Satriyo, viral lantaran pamer harta dan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang laki-laki berusia 17 tahun bernama David.

David yang hingga kini masih dirawat, anak seorang anggota GP Ansor. Kasusnya kemudian melebar ke mana-mana sampai menjadi perhatian khusus Sri Mulyani.

KPK menilai harta kekayaan yang dilaporkan oleh Rafael tidak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai eselon III.

"Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya enggak match, dia eselon III dan kalau di-announcement, dilihat detail isinya [laporan harta kekayaan] gitu, kan, banyaknya aset ya, aset diam," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/2).

Meski demikian, KPK belum berkomentar soal adanya laporan dari PPATK tersebut.

Rafael belum berkomentar mengenai temuan PPATK itu. Namun perihal LHKPN yang menjadi sorotan, menyebut siap diklarifikasi soal harta kekayaannya.

Salah satu yang jadi sorotan ialah soal mobil Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan anak Rafael Alun di medsos. Sementara dalam LHKPN, tidak tercatat soal aset tersebut.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," kata Rafael dalam video klarifikasi, Kamis (23/2).

Saat ini, Rafael sudah dinonaktifkan dari jabatannya atas perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani.