PPATK: Transaksi Video Porno Anak Capai Rp 114 Miliar, Dijual ke Luar Negeri

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: PPATK/HO ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: PPATK/HO ANTARA

Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi terkait perdagangan anak yang dipekerjakan sebagai pembuat video porno selama 2022. Transaksi itu mencapai Rp 114.226.966.810.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, temuan berasal dari 8 laporan Child Sexual Abuse (CSA) yang mereka analisis. Mereka juga berkoordinasi dengan NGO.

"Transaksi yang berhasil diungkap sebesar Rp 114.226.966.810. banyak sekali transaksi-transaksi yang kita tangani. Kita juga tangani secara khusus, kita sudah menghasilkan di 2022 ini total 8 analisis. Kita berkoordinasi dengan penyidik untuk menyelidiki kasus CSA yang sedang kita tangani. PPATK menerima beberapa info baik dari masyarakat, penyidik, NGO yang memperhatikan kegiatan ini," kata Ivan lewat keterangannya, Rabu (28/12).

kumparan post embed

Ivan menuturkan, dalam kasus ini anak dijadikan sebagai objek dalam pembuatan video porno. Video itu lalu dijual ke luar negeri. Menurut Ivan, pembeli video porno ini banyak berasal dari luar negeri.

"Memang kita menemukan adanya suatu kasus di mana korbannya di Indonesia ini kasus ini terjadi di Indonesia di mana dia membuat video di Indonesia, dengan anak-anak Indonesia tapi sebagian besar konsumennya justru ada di luar negeri, kita identifikasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Ivan menyebut, transaksi jual beli video ini menggunakan new payment method, seperti e-wallet, hingga kripto. Bahkan ada juga transaksi dengan menggunakan media sosial.

"Ada juga penjualan video-video terkait dengan sex anak. Itu yang dijual melalui kita identifikasi ada dana-dana masuk dengan new payment method, ada juga dia penjualannya melalui medsos," pungkasnya.